SYARAT-SYARAT GUGATAN NON CERAI

 


a. Surat Gugatan
b. Foto Copy KTP
c. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
d. Foto Copy Bukti Pendukung (Sertifikat, Surat Perjanjian, dsb)

 


Keterangan

Ø  Semua fotocopy rangkap 1 dan dimateraikan/dinazegel di Kantor Pos

Postingan Terkait

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *